IPOL.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menuntaskan proses analisis terhadap 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant.
Ivan menjelaskan seluruh proses evaluasi telah rampung sejak awal Juli, sesuai target yang ditetapkan PPATK. Setelah dianalisis, rekening-rekening tersebut telah dibuka dan dikembalikan ke pihak perbankan.
“Proses analisis PPATK sudah selesai karena kita target awal Juli selesai semua setelah kita dapat 122 juta rekening, kita target Juli selesai,” sebut Ivan, Rabu (6/8).
Dia juga memastikan, dana di rekening-rekening tersebut tetap utuh dan tidak ada penyitaan ataupun perampasan. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh dana nasabah aman.
“Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100 persen. Tidak berkurang sedikit pun,” katanya.
Langkah ini, menurut Ivan, dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai tindak pidana seperti praktik jual beli rekening, penggunaan nominee, peretasan, hingga transaksi yang berkaitan dengan narkoba dan korupsi. (far)
