Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sentuh Ranah Privat, Pemblokiran Rekening Tak Aktif oleh PPATK Berlebihan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sentuh Ranah Privat, Pemblokiran Rekening Tak Aktif oleh PPATK Berlebihan
Headline

Sentuh Ranah Privat, Pemblokiran Rekening Tak Aktif oleh PPATK Berlebihan

Farih
Farih Published 03 Aug 2025, 21:19
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. Foto Parlementaria
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengkritik keras langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih.
Dia menilai hal itu berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan untuk menyentuh ranah privat warga atau mengelola kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening yang dianggap pasif,” kata Fauzi dalam keterangannya, Minggu (3/8).

Menurut Fauzi, alasan pencegahan tindak kejahatan keuangan tidak cukup kuat untuk menjadi dasar dalam menonaktifkan rekening hanya karena tidak digunakan dalam waktu tertentu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dapat mengganggu rasa aman publik terhadap sistem perbankan nasional.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Foto Parlementaria
DPR Sangsi Klaim PPATK Soal Penurunan Judi Online di Indonesia
PPATK: Perputaran Dana Judi Online 2025 Capai Rp286 Triliun
Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

“Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak orang menyimpan uang untuk tabungan umrah, dana pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang. Negara tidak boleh seenaknya membatasi akses warga terhadap uangnya sendiri,” tegasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blokir Rekening, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sambungan video bersama terkait penanggulangan darurat bencana karhutla lintas kementerian/lembaga dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (2/8/2025). Foto: Ist Prabowo Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalbar
Next Article DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah gelar Rakorwil Rapat Kerja Wilayah DPW FKDT Provinsi DKI Jakarta. Foto: Ist DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Jakarta Gelar Rakorwil dan Lantik Pengurus Cabang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?