IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengkritik keras langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih.
Dia menilai hal itu berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan untuk menyentuh ranah privat warga atau mengelola kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening yang dianggap pasif,” kata Fauzi dalam keterangannya, Minggu (3/8).
Menurut Fauzi, alasan pencegahan tindak kejahatan keuangan tidak cukup kuat untuk menjadi dasar dalam menonaktifkan rekening hanya karena tidak digunakan dalam waktu tertentu.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dapat mengganggu rasa aman publik terhadap sistem perbankan nasional.
“Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak orang menyimpan uang untuk tabungan umrah, dana pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang. Negara tidak boleh seenaknya membatasi akses warga terhadap uangnya sendiri,” tegasnya.
