IPOL.ID- Jajaran Desk Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan narkotika dengan barang bukti sebanyak 474 kilogram (Kg) di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Pemusnahan narkoba itu dilakukan menggunakan mesin insenerator.
Dalam pemusnahan itu, Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan menyampaikan, pada hari ini dilakukan pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia oleh jajaran BNN RI dengan jumlah kasus diungkap sebanyak 21 laporan kasus narkoba.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN bersama instansi lainnya di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba.
“Rinciannya jumlah tersangka 43 orang diamankan. Total barang bukti akan dimusnahkan ganja 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram,” ungkap Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan saat pemusnahan narkoba di BNN, Jumat (22/8/2025).
