Lebih lanjut, Hasan katakan, Desk Pemberantasan Narkoba BNN yang di koordinasikan Kemenko Polkam saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dapat dirinci dari total sabu disita sebanyak 253.611,97 gram, dan sejumlah 496,91 gram telah disisihkan untuk pengujian laboratorium. Sebanyak 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan. Lalu barang bukti ganja dari total sitaan pada saat pengungkapan sebesar 222.565,35 gram telah disisihkan sebanyak 3.151,13 gram untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Barang bukti kokain berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram. Untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan untuk barang bukti 98 butir ekstasi disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium.
