Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum
HeadlineJabodetabek

Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 14:04
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, pejabat Dirjen Bea dan Cukai, Kejaksaan dan tokoh agama dan masyarakat serta jajaran BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkotika untuk segera dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, pejabat Dirjen Bea dan Cukai, Kejaksaan dan tokoh agama dan masyarakat serta jajaran BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkotika untuk segera dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 21 kasus tindak pidana narkotika ditangani BNN pusat serta BNN Provinsi di lima wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.

Dari pengungkapan kasus ini, 43 tersangka telah diamankan, 24 tersangka di antaranya, dihadirkan secara langsung di lokasi pemusnahan bertempat di lapangan parkir kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta. Petugas juga menghadirkan 19 tersangka lainnya secara virtual dari kantor BNN Provinsi di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, selain pemusnahan narkotika di lapangan parkir BNN, barang bukti narkoba hasil pengungkapan juga dimusnahkan di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang bukti itu bakal dimusnahkan menggunakan sebuah mesin.

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi, pertama di lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan.
Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang,” ujar Komjen Marthinus.

Baca Juga

IMG 20260608 WA00801
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
Urus Pemakaman di Tangsel Kini Lebih Tertib, Ini Penjelasan Disperkimta
Messi Bangkit, Argentina Pede di Piala Dunia 2026
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Periksa 9 Mandor dan Swasta Terkait Proyek Gedung Pemkab Lamongan

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?