Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum
HeadlineJabodetabek

Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 14:04
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, pejabat Dirjen Bea dan Cukai, Kejaksaan dan tokoh agama dan masyarakat serta jajaran BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkotika untuk segera dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, pejabat Dirjen Bea dan Cukai, Kejaksaan dan tokoh agama dan masyarakat serta jajaran BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkotika untuk segera dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 21 kasus tindak pidana narkotika ditangani BNN pusat serta BNN Provinsi di lima wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.

Dari pengungkapan kasus ini, 43 tersangka telah diamankan, 24 tersangka di antaranya, dihadirkan secara langsung di lokasi pemusnahan bertempat di lapangan parkir kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta. Petugas juga menghadirkan 19 tersangka lainnya secara virtual dari kantor BNN Provinsi di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, selain pemusnahan narkotika di lapangan parkir BNN, barang bukti narkoba hasil pengungkapan juga dimusnahkan di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang bukti itu bakal dimusnahkan menggunakan sebuah mesin.

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi, pertama di lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan.
Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang,” ujar Komjen Marthinus.

Baca Juga

mayat
1 Orang Tewas Dalam Bentrokan di Menteng
Meski Berdamai, 3 Polisi Polda Jabar Penerobos Pelican Crossing HI Tetap Disidang Etik
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden, Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Periksa 9 Mandor dan Swasta Terkait Proyek Gedung Pemkab Lamongan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?