Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sultan Tidore Desak Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sultan Tidore Desak Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji
News

Sultan Tidore Desak Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Farih
Farih Published 18 Aug 2025, 11:45
Share
1 Min Read
Sultan Tidore Husain Alting Sjah
Sultan Tidore Husain Alting Sjah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sultan Tidore Husain Alting Sjah kembali menyuarakan pembebasan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, yang saat ini ditahan di Rutan Soasio Tidore.

Sultan menyatakan, sebagai masyarakat dan sebagai seorang sultan yang meliputi wilayah di Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Tidore sampai ke Papua, tentunya sultan merasa wajib melihat, menjaga, serta melindungi seluruh masyarakat adat.

“Masyarakat adat juga punya tugas yang sama dengan menjaga wilayahnya masing-masing,” kata Sultan Husain usai mengikuti upacara di halaman kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025).

Sultan bilang, apabila kesebelas warga adat melakukan kesalahan sekiranya pihak terkait bisa memaklumi. “Saya kira itu masih bisa dimaklumi dalam perspektif hukum adat.

Baca Juga

sass
Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI dan Negara Palau
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

“Oleh karena itu, saya berharap kepada aparat penegak hukum negara, dalam hal ini jaksa dan hakim pengadilan untuk dapat mempertimbangkan dengan mengedepankan faktor sisi kemanusiaan, sehingga mereka 11 orang adat itu kalau bisa dapat dibebaskan dengan pembinaan-pembinaan, sehingga di kemudian hari aspirasi masyarakat juga bisa disampaikan,” ujarnya

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Sultan Tidore, warga adat maba sangaji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel Once: Permenkum Royalti Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
Next Article PAKARTI gelar pameran kartun nasional bertajuk 'Merdeka atau Mati Kutu' di Tan Art Space, Jalan Papandayan 11 Semarang pada 17-28 Agustus 2025. Foto: Ist Pameran Kartun Nasional ‘Merdeka atau Mati Kutu’ Digelar Tan Art Space Semarang, 17-28 Agustus 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?