IPOL.ID – Puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di wilayah perbatasan, pada Minggu (17/8/2025).
Acara yang digelar di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi, yang berbatasan langsung dengan Negara Palau, tidak hanya diwarnai dengan kenaikan Sang Merah Putih, tetapi juga oleh seruan untuk membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang kini terjerat masalah hukum.
Usai melaksanakan upacara bendera, peserta aksi membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di pesisir pantai sambil menggaungkan seruan pembebasan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji.
Mereka ditangkap oleh Polda Maluku Utara setelah memprotes aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan beroperasi di atas tanah adat mereka tanpa izin yang sah.
Ketua Himpunan Mahasiswa Patani (Hipma Patani), Muhammad Nur Hazzaq Rafli, mengatakan acara ini bukan sekadar untuk memperingati kemerdekaan, tetapi juga untuk menunjukkan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat.
