“Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara,” ujar Hazzaq.
Lebih lanjut kata Hazzaq, 11 warga adat Maba Sangaji bukanlah pelaku kriminal, melainkan pejuang hak atas tanah adat mereka yang sah. “Mereka bukan kriminal seharusnya mereka dihormati karena telah mempertahankan hak-haknya sebagai masyarakat adat,” tambahnya.
Warga adat Maba Sangaji sebelumnya telah melakukan protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan bertentangan dengan hak adat mereka. Tindakan mereka ini justru berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, Ia berharap agar negara memberikan perhatian serius terhadap hak-hak masyarakat adat. “Kami berharap agar negara segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Pembebasan warga adat adalah langkah pertama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujarnya. ***
