Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI dan Negara Palau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI dan Negara Palau
Nusantara

Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI dan Negara Palau

Iqbal
Iqbal Published 17 Aug 2025, 21:28
Share
2 Min Read
sass
SHARE

“Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara,” ujar Hazzaq.

Lebih lanjut kata Hazzaq, 11 warga adat Maba Sangaji bukanlah pelaku kriminal, melainkan pejuang hak atas tanah adat mereka yang sah. “Mereka bukan kriminal seharusnya mereka dihormati karena telah mempertahankan hak-haknya sebagai masyarakat adat,” tambahnya.

Warga adat Maba Sangaji sebelumnya telah melakukan protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan bertentangan dengan hak adat mereka. Tindakan mereka ini justru berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.

Selain itu, Ia berharap agar negara memberikan perhatian serius terhadap hak-hak masyarakat adat. “Kami berharap agar negara segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Pembebasan warga adat adalah langkah pertama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujarnya. ***

Baca Juga

Sultan Tidore Husain Alting Sjah
Sultan Tidore Desak Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kapolda Maluku Copot Kapolsek KPYS Ambon Usai Insiden Anak Buah Banting Pengendara Mobil
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pembebasan, polda maluku, warga adat maba sangaji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: OJK Pesan Kemerdekaan dari Bos OJK, Ini Kata-katanya untuk Indonesia Maju
Next Article Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat memberikan remisi kepada Warga Binaan, bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Minggu (17/8/2025). Foto: Ist Momen HUT ke-80 RI, 1.882 Napi Lapas Cipinang Dapatkan Remisi Kemerdekaan, 48 Orang Bebas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Jabodetabek
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
27 Apr 2026, 23:00
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Jakarta Raya
Geopolitik Tidak Menentu, Dinas PPKUKM Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri
27 Apr 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?