Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain
HeadlineOlahraga

Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2025, 11:25
Share
2 Min Read
Logo liga 3
Logo liga 3
SHARE

IPOL.ID-Kabar mengejutkan datang dari Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) yang menyebut ada empat klub peserta Super League atau Liga 1 yang menunggak gaji pemain.

Wakil Ketua APPI, Achmad Jufriyanto, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers National Dispute Resolutions Chambers (NDRC) di Jakarta, Rabu (6/8).

Jufriyanto tidak mau menyebutkan klub-klub yang mengalami masalah penunggakan gaji ke pemain. Pemain Persib Bandung itu tidak membeberkan nama klub lantaran saat ini masih dalam tahap penyelesaian secara baik-baik.

“Untuk kasus di Liga 1 Super League yang sudah ada di kita APPI itu tiga sedang korespondensi, satu tim sudah diproses di NDRC dengan total pembayaran yang belum selesai Rp4,3 miliar,” kata Jufriyanto.

Baca Juga

Rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait kasus pemotongan alat kelamin suami berinisial H oleh istri berinisial HZ, Selasa (21/10/2025).
Terungkap, Istri Potong “Burung” Suami Saat sedang Tidur
Motif Bullying di SMPN 1 Tambun Selatan Terungkap, Dipicu Aktivitas Geng di Luar Sekolah
Terungkap Penyebab Penolakan Warga Maba Sangaji, Ternyata Sejak awal Soal Tuduhan Tambang Ilegal

“Ada empat tim, tiga plus satu. Tiga masih dalam korespondensi, satu masih dalam proses NDRC. Itu pemainnya ada 15 dari empat tim,” ujar. mantan pemain Timnas Indonesia itu menambahkan.

Liga 1 atau yang mulai musim ini bernama Super League akan dimulai pada Jumat (8/8).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Liga 2 dan Liga 3, Masih Ada Tim Liga 1, Nunggak Gaji Pemain, Terungkap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Foto: Tangkap layar X @sar Lagu ‘Indonesia Raya’ Berstatus Public Domain, Bebas Royalti Namun Tidak untuk Tujuan Komersial
Next Article Gubernur DKI Jakarta bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta salurkan santunan senilai Rp140 Juta kepada ahli waris jemaah haji yang wafat. (dok. BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta) Gubernur DKI Jakarta Bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Salurkan Santunan Senilai Rp140 Juta kepada Ahli Waris Jemaah Haji yang Wafat

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?