Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain
HeadlineOlahraga

Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2025, 11:25
Share
2 Min Read
Logo liga 3
Logo liga 3
SHARE

Tak hanya klub kasta tertinggi, klub kasta kedua masih ada yang menunggak gaji pemainnya. Jumlahnya memang lebih kecil, tetapi untuk level Liga 2, ini terbilang sangat tinggi.

“Untuk di Liga 2 ada dua tim yang korespondensi dengan kita, tujuh tim sudah dalam proses NDRC dengan total pembayaran yang belum selesai sekitar Rp3,6 miliar,” ujar Jufriyanto.

Berikutnya, dari Liga 3 ada dua tim yang masih disurati APPI untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemain, dan ada empat tim yang berperkara di NDRC. Total tunggakan di Liga 3 mencapai Rp2,5 miliar. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Liga 2 dan Liga 3, Masih Ada Tim Liga 1, Nunggak Gaji Pemain, Terungkap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Foto: Tangkap layar X @sar Lagu ‘Indonesia Raya’ Berstatus Public Domain, Bebas Royalti Namun Tidak untuk Tujuan Komersial
Next Article Gubernur DKI Jakarta bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta salurkan santunan senilai Rp140 Juta kepada ahli waris jemaah haji yang wafat. (dok. BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta) Gubernur DKI Jakarta Bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Salurkan Santunan Senilai Rp140 Juta kepada Ahli Waris Jemaah Haji yang Wafat

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
HeadlineNews
Ratusan Siswa di Anambas Keracunan, BGN Temukan Boraks dan Bakteri Berbahaya di Menu MBG
06 May 2026, 11:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?