Pengalaman mengakses layanan di rumah sakit juga dirasakan semakin mudah. Kini keluarga tidak lagi harus membawa fotokopi kartu BPJS Kesehatan saat berobat. Cukup menyebutkan nomor kartu kepesertaan, maka pasien sudah bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal itu tentunya mempermudah proses administrasi yang sebelumnya cukup merepotkan.
“Sekarang lebih mudah, tidak perlu lagi fotokopi kartu BPJS Kesehatan. Cukup menyebutkan nomor kartu, langsung diproses. Jadi lebih praktis dan tidak seribet dulu,” kata Hejer.
Meski demikian, Hejer menuturkan bahwa keluarganya belum menggunakan aplikasi Mobile JKN. Padahal aplikasi ini dapat membantu peserta melakukan berbagai hal, seperti salah satunya pendafataran antrean online. Petugas BPJS Satu sempat menyarankan agar keluarga Abdul Rahman mengunduh aplikasi tersebut demi memudahkan proses berobat di kemudian hari.
“Kami belum punya aplikasi Mobile JKN. Padahal petugas BPJS sempat menyarankan, supaya lebih gampang daftar antrean online. Jadi nanti tidak perlu buru-buru datang hanya untuk ambil nomor,” ceritanya.

