“Seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, pada Minggu (21/9/2025).
“Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” tambah Abu.
Transparansi dan Akuntabilitas
Abu Rokhmad menambahkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas dijaga dalam setiap tahapan seleksi. Proses dilakukan terbuka melalui media cetak, elektronik, dan digital agar publik dapat mengawasi.
Metode seleksi dengan tiga instrumen penilaian (tes pengetahuan, penulisan makalah, dan wawancara) diharapkan mampu memberikan gambaran objektif tentang kapasitas calon anggota. Tujuannya, melahirkan pemimpin Baznas yang memahami regulasi, menguasai manajemen zakat, serta memiliki kepekaan sosial.
“Ini wujud komitmen Kementerian Agama untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ahmad)

