IPOL.ID- Polemik pencopotan sembilan ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, kini berbuntut panjang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan akan memanggil pihak kelurahan dan kecamatan untuk dimintai klarifikasi.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pihaknya tak tinggal diam melihat kisruh yang ramai dibicarakan masyarakat maupun di media sosial.
“Ya tentu nanti kita akan lakukan langkah-langkah,” ujar Sachrudin, Kamis (25/9/2025).
Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Mu’alim, menegaskan bahwa Lurah Cipadu, Dady Afiandi, serta Camat Larangan, Nasrullah, sudah dijadwalkan untuk hadir di kantor Pemkot.
“Hari ini rencana Pak Lurah dan Pak Camat dipanggil. Agendanya masih klarifikasi, karena kita belum mendalami kasus tersebut seperti apa. Baru nanti kita bahas penyelesaiannya,” jelas Mu’alim, Kamis (25/9/2025).
Kabar pencopotan sembilan ketua RT di RW 01 Cipadu mencuat setelah beredarnya foto surat resmi yang ditandatangani Lurah Cipadu dan diketahui Camat Larangan. Surat tersebut juga ditembuskan ke Wali Kota Tangerang serta Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah.
