Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 9 Ketua RT di Cipadu Dicopot Lurah, Pemkot Tangerang Turun Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > 9 Ketua RT di Cipadu Dicopot Lurah, Pemkot Tangerang Turun Tangan
Jabodetabek

9 Ketua RT di Cipadu Dicopot Lurah, Pemkot Tangerang Turun Tangan

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2025, 21:54
Share
2 Min Read
Warga protes diduga akibat 9 orang Ketua RT di lingkungan RW01, Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, dipecat sepihak oleh lurah. Foto: Tangkap layar IG @kabarcileduk
Warga protes diduga akibat 9 orang Ketua RT di lingkungan RW01, Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, dipecat sepihak oleh lurah. Foto: Tangkap layar IG @kabarcileduk
SHARE

Dalam surat itu, para ketua RT dituding melakukan berbagai pelanggaran, antara lain:

a. Membuat surat ilegal atas nama FORTE RW 01,

b. Menyalahgunakan stempel RT,

c. Memalsukan tanda tangan dan stempel ketua RT,

Baca Juga

Harimau sumatra muncul di jalur migas Zamrud, Siak. BBKSDA Riau melakukan pengecekan lokasi. Foto: Tangkap layar TikTok @halosiak
BBKSDA Turun Tangan Usai Harimau Sumatra Melintas di Jalur Migas
Ongen Sangaji Desak Walikota Jaktim dan Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi di Jatinegara

d. Memutus komunikasi dengan pihak RW.

Kelurahan menyebut tindakan tersebut melanggar Pasal 21 Poin 1 Huruf e Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 24 Tahun 2015. Selain itu, pemberhentian disebut-sebut berdasarkan rekomendasi sejumlah tokoh masyarakat.

Namun, sebagian warga menilai pencopotan sembilan ketua RT itu dilakukan sepihak dan tak sesuai ketentuan Perwal 24/2015. Mereka menduga polemik ini bermula dari pro-kontra dalam proses pemilihan pengurus pengelolaan sumur air bersih di RW 01.

Kasus ini pun menimbulkan sorotan luas, baik dari warga Cipadu maupun netizen. Banyak yang mempertanyakan dasar pencopotan sekaligus mekanisme yang ditempuh pihak kelurahan.

Kini, Pemkot Tangerang memastikan akan turun langsung untuk meredam kisruh di tingkat akar rumput tersebut.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Ketua RT di Cipadu Dicopot Lurah, Turun Tangan, walikota Tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri Usai Dijemput KPK, Direktur PT Wahana Adyawarna Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan
Next Article Teks Foto: Ketua Umum PP Persambi Krisna Bayu bersama Tim Sambo Indonesia ketika menghadap KONI Pusat. (ist) Update World Sambo Youth & Junior Championships 2025 di Puncak,  Bogor, 31 Negara Mengonfirmasi Hadir

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?