Namun, implementasi proyek justru terhambat. Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertama diteken pada 9 Maret 2022, disusul Addendum I pada 9 Oktober 2023 dan Addendum II pada 12 Februari 2024. Alih-alih memperjelas, tiap adendum justru menimbulkan polemik baru.

BLPS Berubah
Dalam dokumen lelang, Pemkot menetapkan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) Rp95 ribu/ton untuk Tahap I dan Rp320 ribu/ton untuk Tahap II.Oligo bahkan mengajukan lebih rendah: Rp85 ribu/ton dan Rp315 ribu/ton.
Namun saat PKS diteken, BLPS Tahap I justru dihapus (Rp0/ton), sementara Tahap II ditetapkan Rp310 ribu/ton. “Wajar kalau publik bertanya, untuk apa ada dokumen lelang kalau akhirnya bisa diubah seenaknya? Siapa yang bermain di balik perubahan ini?” ucap Jerry.
Awalnya, Oligo menjanjikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Biogas 9,1 MW dan PLT Refuse Derived Fuel (RDF) 23 MW dengan harga listrik 13,35 cent sesuai Perpres 35/2018, serta masa operasi 25 tahun. Namun pada 7 Juni 2023, PLN menolak studi kelayakan karena PLT Biogas dianggap tidak sesuai regulasi.
