Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ajukan Bantuan Psikologis hingga Biaya Medis, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar Minta Perlindungan ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ajukan Bantuan Psikologis hingga Biaya Medis, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar Minta Perlindungan ke LPSK
HeadlineJabodetabek

Ajukan Bantuan Psikologis hingga Biaya Medis, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar Minta Perlindungan ke LPSK

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2025, 20:37
Share
5 Min Read
Sebanyak 12 korban kerusuhan pasca unjuk rasa (unras) pada 25-31 Agustus 2025 dari berbagai wilayah mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (26/9). Foto: Dok/ipol.id
Sebanyak 12 korban kerusuhan pasca unjuk rasa (unras) pada 25-31 Agustus 2025 dari berbagai wilayah mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (26/9). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Dilaporkan, Bareskrim Polri telah mengungkapkan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan terjadi pada 25–31 Agustus 2025 di 15 jajaran kepolisian daerah (Polda). Dalam kasus tersebut di dalami, total 246 laporan polisi (LP) dengan ratusan tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan bahwa penegakan hukum dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama 15 jajaran Polda kepada para pelaku yang melakukan kerusuhan, dan bukan masyarakat yang melakukan demonstrasi.

“Proses hukum hanya menyasar pada pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai. Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, di antaranya, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” ungkap Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers Perkembangan Kasus Penegakan Hukum Pelaku Aksi Kerusuhan, tanggal 25-31 Agustus 2025 di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Kabareskrim memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya, Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jawa Timur 326 tersangka, Polda Jawa Tengah 136 tersangka, serta Polda Sulawesi Selatan 57 tersangka.

Baca Juga

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
20 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Minta Perlindungan ke LPSK
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Minta Perlindungan ke LPSK, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar, Ajukan Bantuan Psikologiis, hingga Biaya Medis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melepas Kontingen Bapor Korpri Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI 2025 yang akan digelar pada 5 sampai 11 Oktober 2025. Kontingen Bapor Korpri Kota Lubuk Linggau Resmi dilepas Oleh Walikota H.Rachmat Hidayat Untuk Mengikuti Pekan Olahraga Nasional
Next Article IMG 20250926 WA0123 Air Mata & Permintaan Maaf BGN di Tengah Ribuan Kasus Keracunan MBG

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?