Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ajukan Bantuan Psikologis hingga Biaya Medis, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar Minta Perlindungan ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ajukan Bantuan Psikologis hingga Biaya Medis, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar Minta Perlindungan ke LPSK
HeadlineJabodetabek

Ajukan Bantuan Psikologis hingga Biaya Medis, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar Minta Perlindungan ke LPSK

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2025, 20:37
Share
5 Min Read
Sebanyak 12 korban kerusuhan pasca unjuk rasa (unras) pada 25-31 Agustus 2025 dari berbagai wilayah mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (26/9). Foto: Dok/ipol.id
Sebanyak 12 korban kerusuhan pasca unjuk rasa (unras) pada 25-31 Agustus 2025 dari berbagai wilayah mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (26/9). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan juga bom molotov,” terang Komjen Syahardiantono.

Namun demikian, dalam 246 LP yang masuk, keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk melakukan provokasi di media sosial (medsos).

Baca Juga

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
20 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Minta Perlindungan ke LPSK

Terkait modus operandi mereka menghasut, mengajak orang lain untuk melakukan kerusuhan melalui medsos dan juga group WhatsApp.

Tujuan memprovokasi seperti yang ada pada video. Mereka menghasut orang lain agar melakukan pembakaran, pencurian dan penjarahan, seperti kantor DPRD, Kejaksaan, Mako Polres dan Pospol di sejumlah wilayah. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Minta Perlindungan ke LPSK, 12 Korban Kerusuhan Pasca Unras Besar, Ajukan Bantuan Psikologiis, hingga Biaya Medis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melepas Kontingen Bapor Korpri Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI 2025 yang akan digelar pada 5 sampai 11 Oktober 2025. Kontingen Bapor Korpri Kota Lubuk Linggau Resmi dilepas Oleh Walikota H.Rachmat Hidayat Untuk Mengikuti Pekan Olahraga Nasional
Next Article IMG 20250926 WA0123 Air Mata & Permintaan Maaf BGN di Tengah Ribuan Kasus Keracunan MBG

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?