IPOL.ID – Arif Rowi (35), peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), merasakan langsung kemudahan layanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karyawan swasta asal Jakarta yang didaftarkan perusahaannya sebagai peserta aktif ini pernah menjalani pemeriksaan rawat jalan akibat keluhan pencernaan, dan mengaku sangat terbantu dengan manfaat Program JKN.
Arif menceritakan pengalamannya ketika datang dengan keluhan pencernaan yang sudah dirasakannya beberapa hari sehingga ia mendapat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk ke rumah sakit. Ia sempat khawatir pelayanan rumah sakit akan berbelit atau membutuhkan waktu lama.
Namun setelah sampai di rumah sakit, pengalamannya justru berbeda. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga konsultasi dengan dokter, berlangsung tertib dan jelas prosedurnya.
“Alhamdulillah, dari awal pendaftaran ke poli, sampai di periksa oleh dokter spesialis prosesnya mudah. Saya hanya menunjukkan kartu JKN, lalu diarahkan ke bagian pendaftaran. Tidak lama kemudian, saya sudah dapat nomor antrean untuk bertemu dokter spesialis,” ujar Arif saat ditemui usai pemeriksaan.
