Anggota Kaukus Muda Betawi lainya, Amirullah mengapresiasi Fraksi PDIP yang sudah menerima masukan terkait revisi Perda No.4 tahun 2015. “Saya berharap Fraksi PDIP segera mengusulkan Revisi PERDA 4 2015.
“Perda No.4 tahun 2015 ini sudah tidak Relevan lagi karena sudah ada UU No.2 tahun 2024. Nomenklaturnya pun berubah sudah bukan Pelestarian Budaya Betawi, tapi Pemajuan Budaya Betawi. Dan dalam revisi kita mengajukan pembentukan lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Kawasan Budaya,” jelasnya.(sofian)
