“Sebanyak 4.5 triliun sampah puntung rokok berakhir di laut setiap tahunnya. Sampah puntung rokok memiliki ribuan zat kimia yang berbahaya dan dapat meracuni ekosistem laut juga dapat membunuh biota laut. Sanur salah satu ikon Bali, jika pariwisatanya dipenuhi sampah puntung rokok, hal ini tak hanya merusak secara visual, tapi juga ekologinya,” ungkap Manik dalam pesan tertulisnya, Senin (22/9/2025).
Dia menilai bahwa kegiatan Beach Clean up ini tidak juga akan bisa menyelesaikan masalah selama mereka tidak bertanggung jawab.
“Puntung rokok masih dianggap sampah residu, Kementerian Lingkungan Hidup belum memiliki aturan untuk mengklasifikasikan sampah puntung rokok sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagai produsennya pun harus bertanggungjawab, bukan hanya sekadar greenwashing saja.” tambah Manik.
Sependapat dengan hal tersebut, Ketua Trash Hero Sanur, I Wayan Maja, turut menyoroti bahwa sampah puntung rokok mendominasi setiap kegiatan bersih-bersih pantai yang juga pernah mereka lakukan sebelumnya.
