Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berbahaya Bagi Lingkungan, 27.000 Lebih Puntung Rokok Ditemukan di Pantai Sanur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berbahaya Bagi Lingkungan, 27.000 Lebih Puntung Rokok Ditemukan di Pantai Sanur
HeadlineNews

Berbahaya Bagi Lingkungan, 27.000 Lebih Puntung Rokok Ditemukan di Pantai Sanur

Bambang
Bambang Published 22 Sep 2025, 22:38
Share
4 Min Read
Sebanyak 200 relawan muda, dalam kegiatan Save Our Surroundings, Beach Clean Up mengangkat tema “Sehat Our Semeton” saat melakukan aksi bersih-bersih memungut sampah puntung rokok di Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (20/9/2025). Foto: Ist
Sebanyak 200 relawan muda, dalam kegiatan Save Our Surroundings, Beach Clean Up mengangkat tema “Sehat Our Semeton” saat melakukan aksi bersih-bersih memungut sampah puntung rokok di Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (20/9/2025). Foto: Ist
SHARE

“Sebanyak 4.5 triliun sampah puntung rokok berakhir di laut setiap tahunnya. Sampah puntung rokok memiliki ribuan zat kimia yang berbahaya dan dapat meracuni ekosistem laut juga dapat membunuh biota laut. Sanur salah satu ikon Bali, jika pariwisatanya dipenuhi sampah puntung rokok, hal ini tak hanya merusak secara visual, tapi juga ekologinya,” ungkap Manik dalam pesan tertulisnya, Senin (22/9/2025).

Dia menilai bahwa kegiatan Beach Clean up ini tidak juga akan bisa menyelesaikan masalah selama mereka tidak bertanggung jawab.

“Puntung rokok masih dianggap sampah residu, Kementerian Lingkungan Hidup belum memiliki aturan untuk mengklasifikasikan sampah puntung rokok sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagai produsennya pun harus bertanggungjawab, bukan hanya sekadar greenwashing saja.” tambah Manik.

Sependapat dengan hal tersebut, Ketua Trash Hero Sanur, I Wayan Maja, turut menyoroti bahwa sampah puntung rokok mendominasi setiap kegiatan bersih-bersih pantai yang juga pernah mereka lakukan sebelumnya.

Baca Juga

iksa
Seminggu Tak Pulang, Bocah Jember Ditemukan di Rumah Pemuda Lumajang
Pria Dilaporkan Hilang di Jaktim Akhirnya Ditemukan Tewas di Cikeas, Polisi Dalami Kasusnya
Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Rawamangun
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 27.000 Lebih Puntung Rokok, Berbahaya Bagi Lingkungan, di Pantai Sanur, Ditemukan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Livoli Divisi Utama 2025: Pasundan dan TNI AU Electric Awali Putaran Reguler Kedua Putra
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Usut Juru Simpan Korupsi Kuota Haji, KPK Mulai Gandeng PPATK

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?