IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut juru simpan dalam kasus penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK pun telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar penampung uang korupsi tersebut.
“Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan. Dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Hanya saja, Budi belum mau memerinci sosok yang kini dibidik penyidik terkait dugaan penampungan uang korupsi kuota haji tersebut. Penyidik harus menjaga kerahasiaan proses penyidikan sampah penahanan tersangka dilakukan.
Namun, kerja sama dengan PPATK ini penting untuk mengetahui pergerakan uang terkait kasus korupsi pembagian kuota haji ini. Semua penikmat uang panas diyakini bisa terdeteksi.
“Pelacakan aliran-aliran uang ini, dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana, begitu,” ucap Budi.
