Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Juru Simpan Korupsi Kuota Haji, KPK Mulai Gandeng PPATK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Juru Simpan Korupsi Kuota Haji, KPK Mulai Gandeng PPATK
HeadlineHukum

Usut Juru Simpan Korupsi Kuota Haji, KPK Mulai Gandeng PPATK

Bambang
Bambang Published 22 Sep 2025, 22:42
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Adapun KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 pada 9 Agustus 2025. Hal tersebut menyusul permintaan keterangan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Kaus tersebut terkait dengan pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20.000. Dimana, berdasarkan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kuota justru dibagi rata 50:50 persen dan dilegalkan melalui SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

KPK menduga ada persengkongkolan antara pejabat Kemenag dan agen travel haji dalam skema tersebut. Sebanyak 8.400 kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus, yang menguntungkan pihak travel.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana di balik penerbitan SK tersebut. Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto: Instagram @gusyaqut
Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut Cs Segera Disidangkan dalam Perkara Korupsi Kuota Haji
Dipanggil KPK, Eks Menpora Dito Ariotedjo Bakal Diperiksa Kedua Kalinya di Kasus Korupsi Kuota Haji
Periksa Bos Maktour, KPK Dalami Pemberian Uang Dalam Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Kuota Haji, KPK Mulai Gandeng PPATK, Usut Juru Simpan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sebanyak 200 relawan muda, dalam kegiatan Save Our Surroundings, Beach Clean Up mengangkat tema “Sehat Our Semeton” saat melakukan aksi bersih-bersih memungut sampah puntung rokok di Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (20/9/2025). Foto: Ist Berbahaya Bagi Lingkungan, 27.000 Lebih Puntung Rokok Ditemukan di Pantai Sanur
Next Article Pelatihan kewirausahaan di bidang perbengkelan Enduro Entrepreneurship Program (EEP). Foto: Dok Pertamina Ini Cara Pertamina Perluas Kesempatan Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?