IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan kesiapan untuk mengoptimalkan penempatan dana excess reserve dari pemerintah sebesar Rp55 triliun yang dialokasikan melalui kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, tambahan likuiditas ini akan memberi ruang lebih besar bagi perseroan dalam menyalurkan kredit sesuai agenda pembangunan nasional.
“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
BNI berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas pemerintah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau. Arah penyaluran tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang.
