IPOL.ID-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya secara telak mendukung resolusi yang menghidupkan kembali solusi dua negara (two-state solution) untuk Israel dan Palestina.
Resolusi ini disahkan kurang dari 24 jam setelah Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa tidak akan pernah ada negara Palestina.
Dalam voting yang dilakukan pada Jumat (12/9/2025), dari 193 negara, sebanyak 142 negara anggota menyatakan setuju; 10 menolak, termasuk Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS); dan 12 abstain untuk mengadopsi resolusi bertajuk Deklarasi New York itu.
Pemungutan suara berlangsung ketika Israel menunjukkan sikap yang semakin agresif sepekan terakhir, dengan meningkatkan ketegangan regional melalui serangkaian serangan mematikan di seluruh Timur Tengah.
Seperti diketahui, dalam sepekan serangan Israel semakin membabi buta dengan menargetkan Lebanon, Yaman, Suriah, Tunisia, bahkan Qatar yang menjadi lokasi negosiasi dengan Hamas.
Pemungutan suara ini juga menjadi pendahulu KTT PBB yang akan datang pada 22 September 2025, di New York, yang dipimpin secara bersama oleh Riyadh dan Paris, di mana Presiden Prancis Emmanuel Macron dan sejumlah pemimpin lain berjanji akan secara resmi mengakui negara Palestina.

