Seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (13/9/2025), resolusi ini memuat langkah-langkah nyata, terikat waktu, dan tidak dapat diubah menuju pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
Dokumen sepanjang tujuh halaman ini merupakan inisiasi Prancis dan Arab Saudi, yang mendorong aksi kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza dan mewujudkan penyelesaian damai yang adil dan berkelanjutan berdasarkan implementasi efektif solusi Dua Negara.
Dalam Resolusi tersebut, turut disebutkan perihal kekuasaan Hamas di Gaza. Hamas yang tengah menguasai pemerintahan di Gaza diminta untuk membebaskan semua sandera.
Hamas juga diinstruksikan untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.
“Hal ini sejalan dengan tujuan terbentuknya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” tulis deklarasi tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina menyambut baik upaya Prancis dan Saudi dalam menciptakan sebuah rencana yang dapat dijalankan menuju solusi dua negara. Kementerian mengharapkan deklarasi ini disertai dengan upaya mengaktifkan seluruh mekanisme untuk mengakhiri pendudukan kolonial Israel dan mewujudkan hak-hak sah rakyat Palestina.

