Dalam kunjungan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan edukasi mengenai penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Melalui MLT, pekerja dapat mengakses fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga rendah, antara lain Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta. “Kami berharap pekerja bisa lebih memahami dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia demi meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Rita.
Tim BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang mengajak pekerja formal berpartisipasi membantu pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka. Melalui program ini, pekerja informal seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga petugas keamanan lingkungan bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO maupun kolektif yang dikelola yayasan, koperasi, atau perusahaan. “Melalui gerakan ini, kita bersama-sama bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja informal yang masih

