Akibat insiden tersebut, S menderita luka bakar serius hingga 50 persen di bagian wajah dan tubuhnya.
Sementara itu, MY mengalami bengkak dan memar di mata akibat pukulan. Keduanya segera dilarikan ke RS Pondok Kopi untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dua saksi, R dan EA, telah dimintai keterangan. Mereka menyebutkan bahwa MA dan istrinya kerap terlibat cekcok.
Sikap arogan MA bahkan sering membuat tetangga geram, meskipun mereka tidak berani ikut campur.
“Namun tidak memperdulikan sikap pelaku,” kata Reonald, Sabtu (20/9). (far)
