IPOL.ID – Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, secara resmi diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero) per 11 September 2025.
Pengangkatan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN SK-247/MBU/09/2025 dan Keputusan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025.
Penunjukan Hasan Nasbi terjadi tak lama setelah ia digeser dari jabatannya sebagai Kepala PCO dalam perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025.
Posisi yang ditinggalkannya kini dijabat oleh Angga Raka Prabowo, mantan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
Penunjukkan Hasan Nasbi sebagai komisaris perusahaan itu dibenarkan VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Dia bilang penetapan tersebut merupakan keputusan pemegang saham.
“Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025,” kata dia, Sabtu (20/9).
