IPOL.ID – Penggunaan patroli pengawalan (patwal) dan sirene di jalan raya tengah menjadi sorotan. Merespons itu, anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding meminta agar fasilitas tersebut hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak, bukan artis atau figur publik lainnya.
“Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” katanya, Senin (22/9).
Menuurtnya, penggunaan patwal, termasuk sirene dan strobo, hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga negara hingga presiden. Bahkan, dirinya sebagai anggota DPR pun tidak bisa menggunakan patwal.
Sudding menyambut positif langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang baru-baru ini menghentikan penggunaan sirene dan strobo di jalanan karena dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya,” terangnya.
