IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk memprioritaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Langkah itu diambil sebagai upaya menghadirkan regulasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menekankan pada partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyusunan.
Aspirasi warga dijadikan landasan agar kebijakan yang lahir tidak hanya bersifat administratif. Namun mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, tengah menyaring Ranperda prioritas. “Diharapkan bisa merubah status sosial, merubah perekonomian, berdampak langsung dan menyentuh masyarakat,” ujar Abdul Aziz, beberapa Waktu lalu.
Dengan demikian, masyarakat Jakarta bisa merasakan keadilan, keberpihakan, kesejahteraan, dan kenyamanan tinggal di pusat perekonomian nasional yang sedang bertransformasi menjadi kota global (global city). “Agar masyarakat sejahtera,” tegas Abdul Aziz.
