Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Kakek di Bogor Ditangkap Usai Cabuli Bocah, Korban Alami Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Kakek di Bogor Ditangkap Usai Cabuli Bocah, Korban Alami Trauma Berat
HeadlineJabodetabek

Dua Kakek di Bogor Ditangkap Usai Cabuli Bocah, Korban Alami Trauma Berat

Bambang
Bambang Published 21 Sep 2025, 19:00
Share
3 Min Read
Tampang dua orang kakek berinisial WS (65) dan MR (68) yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: IG @bogordaily
Tampang dua orang kakek berinisial WS (65) dan MR (68) yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: IG @bogordaily
SHARE

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor memastikan kedua korban kini mendapat pendampingan intensif.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Irna Yulistina, mengatakan hasil asesmen psikologis menunjukkan kedua anak mengalami stres akut.

“Korban trauma berat, takut melewati lokasi kejadian, dan cenderung panik bila bertemu dengan laki-laki,” jelasnya.

Irna menambahkan, pemulihan psikologis membutuhkan waktu panjang. “Kami akan terus dampingi sampai anak-anak benar-benar pulih,” ujarnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Kakek di Bogor Ditangkap, Korban Alami Trauma Berat, Usai Cabuli Bocah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persita vs Borneo FC. Foto: Instagram @persita.official Persijap Takluk dari  Persita di Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini
Next Article Ilustrasi, Sayuran dan buah mentah yang baik untuk kesehatan usus. Foto: Istcok @knape Rahasia Diet Sehat: Buah Rendah Karbo yang Enak dan Bikin Kenyang

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?