Ia menegaskan, dukungan lembaga independen memang penting, tetapi kunci utama tetap berada di tangan aparat penegak hukum.
“Kami berharap Polres Jakarta Selatan bisa melanjutkan kerja baiknya dengan mengambil keputusan hukum yang jelas. Ini demi keadilan seorang ibu sekaligus masa depan seorang anak,” tambahnya.
Selain melalui kuasa hukum, Ester juga mengungkapkan isi hatinya. Ia sangat berharap bisa segera bertemu kembali dengan putri kandungnya setelah enam tahun berpisah.
“Saya hanya ingin anak saya kembali ke pangkuan saya. Itu doa dan harapan terbesar saya,” ucap Ester dengan mata berkaca-kaca.
Dukungan penuh juga datang dari sang suami, Raden Syahputra Alam. Ia menegaskan sejak awal menjalin hubungan dengan Ester, keterbukaan menjadi hal utama.
“Saat Ester menceritakan masa lalunya, saya langsung mendukung sepenuhnya perjuangannya untuk bertemu kembali dengan putrinya. Saya bersumpah akan merawat, menjaga, dan memberikan kehidupan yang layak bagi anak itu seperti anak kandung saya sendiri,” tegas Raden.
