Menteri Mukhtarudin menekankan, tingginya penempatan pekerja migran Indonesia masih diiringi tantangan serius, yaitu maraknya kasus penempatan non prosedural yang berpotensi menimbulkan eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang. Karena itu, negara harus hadir sejak dari unit terkecil, yakni desa.
“Desa Migran Emas dibentuk untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesi dilakukan sejak awal proses migrasi. Desa menjadi gerbang pertama informasi, pelatihan, dan keterampilan, sehingga pekerja migran bisa berangkat dengan aman dan kembali dengan sejahtera,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Desa Migran Emas juga dirancang sebagai ruang berbagi pengalaman sukses bagi purna pekerja migran Indonesia sekaligus wadah inspirasi dan pemberdayaan keluarga migran.
“Kita ingin setiap calon pekerja migran Indonesia mendapatkan akses informasi yang benar, keterampilan yang memadai, perlindungan hukum, serta bebas dari diskriminasi. Tidak boleh ada yang tertinggal. Desa Migran Emas hadir sebagai benteng awal melawan TPPO dan praktik penempatan ilegal,” kata Menteri Mukhtarudin.
