Penyerangan dan perusakan Mapolres Jaktim itu terjadi Sabtu (30/8/2025). Sekelompok orang tak dikenal menyerang Mapolres Jaktim dan membakar kendaraan dinas disertai aksi pelemparan kayu, bom molotov, dan petasan.
“Sebagian gedung mengalami kerusakan,” ujar Alfian.
Terendus pula terkait penyerangan mereka menggunakan kayu dan bambu.
Lebih lanjut, Kapolres Jaktim mengatakan, tiga orang yang dijerat sebagai tersangka merupakan pelaku penyerangan dan perusakan Mapolsek Duren Sawit. Ketiga pelaku yaitu MHF, MAR dan ASA. MAR dan ASA juga masih di bawah umur dan berstatus ABH.
Kemudian, Kombes Alfian mengungkapkan, empat orang tersangka berikutnya merupakan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Jatinegara yang terjadi Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Mapolsek Jatinegara diserang dengan lemparan batu dan bom molotov.
“Diamankan empat tersangka yakni AR, RR, SEP dan STP,” ujar Alfian.
Dia mengungkapkan, adanya peran yang dijalankan masing-masing pelaku saat kejadian. Peran ini antara lain terkait membantu proses pembuatan bom molotov dan merekam aksi diiringi provokasi untuk membakar Mapolsek Jatinegera.
