“Sehingga memperkeruh suasana dan kondisi saat kejadian. ‘Mereka memprovokasi (dengan mengatakan) woi serang’,” ungkap Alfian.
Berikutnya, tiga orang tersangka perusakan di Mapolsek Cipayung, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Mereka berinisial DDK, NR dan YO. Perusakan diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan.
“Salah satu pelaku, DDK menarik motor Yamaha Nmax milik anggota Polsek Cipayung. Pelaku NR dan YO berperan (melakukan) siaran langsung di TikTok dan melempar batu ke Polsek Cipayung,” beber Alfian.
“Barang bukti hasil penjarahan tameng, jaket, topi, dan lainnya,” tambahnya.
Alfian juga menyebutkan, tersangka NR dan YO juga berperan melakukan siaran langsung via TikTok ketika massa menyerang dan menjarah Mapolsek Ciracas.
“Keterkaitan satu sama lain akan didalami, apakah ada yang mendanai (juga) akan didalami. Kami selidiki,” tegas Kapolres Jaktim didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertoffan dan jajaran.
Alfian turut mengungkapkan, adanya anggota polisi yang menjadi korban penyerangan dan perusakan itu, antara lain, dua anggota Polsek Jatinegara dan Polsek Kramat Jati. Salah satunya ada anggota polisi yang mengalami patah kaki.
