Upaya Kejaksaan: Santoso Halim Masuk Daftar Buronan
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengajukan langkah formal untuk memasukkan Santoso ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jaksel disebut telah bersurat kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel agar Santoso dimasukkan ke daftar buronan sekaligus dimintakan pemantauan oleh Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Sebelumnya, Kejari Jaksel sudah melayangkan panggilan resmi kepada Santoso yang berstatus terpidana, namun ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Situasi ini menambah tekanan publik kepada aparat agar bertindak lebih tegas.
Modus Rekayasa PKPU: Kreditur Fiktif dan Perusahaan Abal-abal
Perkara ini bermula dari dugaan rekayasa PKPU yang dilakukan Santoso Halim dan Sukoco Halim. Untuk melancarkan aksinya, mereka diduga mendirikan perusahaan PT Global Data Lintas Asia (GDLA) sebagai kreditur fiktif dari Inet. GDLA bahkan mengajukan PKPU terhadap Inet di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat.

