Modus ini terungkap setelah kreditur lain mencium adanya praktik manipulasi. Mereka menduga rekayasa ini bertujuan agar harta pailit dapat dibagi sesuai kepentingan Santoso dan Sukoco, bahkan sebagian bisa kembali ke pihak debitur sendiri. Fakta mencolok lainnya, seorang resepsionis di tempat usaha milik istri Sukoco dijadikan komisaris perusahaan tersebut.
Masalah Baru: Tagihan Puluhan Miliar di Gedung Cyber Mampang
Tak berhenti pada kasus PKPU, nama Santoso Halim kembali mencuat setelah wartawan menemukan informasi tambahan terkait salah satu perusahaannya, Cyber Data Center International (CDCI).
CDCI tercatat memiliki tunggakan pembayaran sejak 2021 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah kepada Manajemen Pengelola Gedung Cyber Mampang. Kewajiban tersebut belum dilunasi hingga kini, menambah panjang daftar persoalan hukum dan keuangan yang membelit Santoso.
Isu Terkini: Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat di Bank Syariah
Yang terbaru, muncul indikasi keterlibatan Santoso dan Sukoco dalam dugaan penyalahgunaan dana umat di bank syariah terbesar di Indonesia. Melalui perusahaan PT MettaDC Teknologi Indonesia (MettaDC), keduanya diduga terlibat dalam skema pengucuran kredit bermasalah dengan potensi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

