Bahwa ada aspirasi dan kritik dari warga terhadap kebijakan yang dinilai kurang sesuai, hal ini harus disampaikan secara baik dan benar. Tidak menggunakan kekerasan dan perilaku lainnya yang bersifat dapat membawa kerusakan.
“Penyampaian kritik harus dilakukan baik, tidak anarkis, tidak provokatif, tidak sampai merusak fasilitas ekonomi yang itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan permusuhan. Tidak ada yang mau mengekang ekspresi, kita jaga itu semua,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Fauka yang juga Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), pendekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersama TNI dalam melakukan penanganan demonstrasi di lapangan harus mengedepankan rasa humanis dan tenggang rasa.
“Jangan represif dan lakukan dengan cara terukur. Aparat penegak hukum yang terbukti sewenang-wenang harus diproses secara transparan sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Fauka. (Joesvicar Iqbal)
