“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan respons atas kritik dan masukan masyarakat, sejalan dengan program “Polantas Menyapa” yang digagasnya. (ahmad)
