Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Abdul Azis diduga meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar. (Yudha Krastawan)
