Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenkes Dalami Kasus Korupsi Proyek RSUD di Koltim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenkes Dalami Kasus Korupsi Proyek RSUD di Koltim
Hukum

KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenkes Dalami Kasus Korupsi Proyek RSUD di Koltim

Farih
Farih Published 23 Sep 2025, 13:45
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim). Kali ini, KPK telah memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya.

“AJ (Azhar Jaya) diperiksa dengan kapasitas saksi terkait (korupsi) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Selain Azhar, KPK juga memanggil satu orang lainnya dari pihak swasta. Pihak swasta yang dipanggil bernama Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Baca Juga

Choirul Anwar, eks Dirut PD TS KBS periode 2016-2024 jadi tersangka dugaan korupsi. Foto: dok. Kejati Jatim
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Sebelumnya, KPK telah memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liendha Andajani (LA), Senin (22/9/2025). Liendha diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, salah satunya Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029. Kemudian, Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; dan Ageng Dermanto (AGD). Selain itu, PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK); dan Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes, Korupsi, kpk, RSUD Koltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahfud MD Mahfud Terima Tawaran Prabowo Gabung Komite Reformasi Kepolisian
Next Article Juda Agung, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia. Foto: OJK Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?