Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenkes Dalami Kasus Korupsi Proyek RSUD di Koltim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenkes Dalami Kasus Korupsi Proyek RSUD di Koltim
Hukum

KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenkes Dalami Kasus Korupsi Proyek RSUD di Koltim

Farih
Farih Published 23 Sep 2025, 13:45
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim). Kali ini, KPK telah memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya.

“AJ (Azhar Jaya) diperiksa dengan kapasitas saksi terkait (korupsi) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Selain Azhar, KPK juga memanggil satu orang lainnya dari pihak swasta. Pihak swasta yang dipanggil bernama Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN

Sebelumnya, KPK telah memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liendha Andajani (LA), Senin (22/9/2025). Liendha diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, salah satunya Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029. Kemudian, Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; dan Ageng Dermanto (AGD). Selain itu, PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK); dan Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes, Korupsi, kpk, RSUD Koltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahfud MD Mahfud Terima Tawaran Prabowo Gabung Komite Reformasi Kepolisian
Next Article Juda Agung, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia. Foto: OJK Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?