Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 8 Saksi Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil 8 Saksi Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Panggil 8 Saksi Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 14:35
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024. Para saksi itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Disebutkannya, delapan saksi itu adalah Zainal Abidin selaku Komisaris Independen PT Sucofindo dan Rizky Fisa Abadi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji khusus periode Oktober 2022-November 2023.

Lalu, Muhammad Al Fatih selaku Sekretaris Eksekutif Kesthuri, Juahir selaku Divisi Visa Kesthuri dan Firda Alhamdi selaku karyawan swasta (PT Raudah Eksati Utama).

Baca Juga

IMG 20260512 WA0191
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota
Jemaah Haji Indonesia Diamankan di Madinah Gara-Gara Rekam Perempuan

Selanjutnya, Syarif Hamzah Asyathry selaku wiraswasta sekaligus pengurus GP Ansor, Syam Resfiadi selaku wiraswasta atau ketua Sapuhi dan M Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Periode Tahun 2023-2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, kpk, kuota haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Pemeriksaan daya dilakukan oleh petugas Perusahaan Listrik Negara. Foto: PLN Horee! PLN Kasih Diskon 50 Persen Buat Tambah Daya
Next Article Nikita Mirzani saat sidang secara daring di PN Jaksel, Kamis (4/9/2025). Foto: ipol.id Sidang Nikita Mirzani Ditunda karena Sakit Gigi

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?