IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Rabu (10/9/2025), KPK telah memanggil 16 orang saksi yang terdiri atas pegawai di DPR, BI dan OJK.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Budi menyebutkan, Hery Indratno (HI) selaku Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) menjadi salah satu yang dipanggil KPK. Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan tenaga ahli Heri Gunawan, yaitu Helen Manik (HM) dan Martono (MT).
“HG (Heri Gunawan) merupakan tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.
Sedangkan 13 saksi lainnya yang juga dipanggil KPK, yaitu Eka Kartika selaku Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandir, Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI dan Andri Sopiandi selaku Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
