Kemudian, Anita Handayani Putri selaku mantan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Enrico Hariantoro selaku eks Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK dan Ferddy Rahmadi selaku Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK.
Selain itu, Ferial Ahmad Alhoreibi selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Sarlian Putri Khairunnisa selaku mantan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI dan Hanafi selaku Pensiunan Bank Indonesia
Selanjutnya, Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Indarto Budiwitono selaku Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan, dan Hestu Wibowo selaku Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI 2024.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggota DPR Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.
