Selain itu, BGN juga menekankan dapur operasional wajib memenuhi standar higienis, kelengkapan peralatan, dan jumlah personel yang memadai.
Waktu pemrosesan makanan pun diinstruksikan tidak lebih dari 4–5 jam, dengan bahan baku yang berasal dari pemasok berkualitas.
“Kadang mereka harus bangun malam dan menyiapkan dalam waktu singkat. Sekarang kami instruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 4–5 jam. Selain itu bahan baku juga harus berasal dari supplier berkualitas,” ujar dia.
Dadan mengapresiasi kesigapan tenaga medis, relawan, aparat, dan pemerintah daerah yang telah menangani para korban. Namun, ia menilai masih ada kebutuhan yang perlu ditingkatkan, terutama terkait ketersediaan obat-obatan dan fasilitas dasar di lokasi. (far)

