Maruarar juga menegaskan, komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi almarhum dan keluarga. “Beliau (Presiden) berjanji, keadilan pasti ditegakkan ya dengan transparan dan cepat,” tambahnya.
Sebelum penyerahan, keluarga almarhum diajak berkeliling oleh pihak pengelola perumahan untuk melihat kawasan sekitar. Setelah itu, mereka menyatakan kesediaannya untuk tinggal di rumah yang dipilih. Rumah tersebut memiliki luas tanah 60 meter persegi dengan bangunan berukuran 30 meter persegi.
Acara serah terima kunci rumah ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama lingkup kementerian/lembaga, Direktur Perumahan Pesona Kahuripan Angga Budi Kusuma, serta Camat Cileungsi Adi Henryana.
Dari pihak keluarga, hadir Ayahanda almarhum, Zulkifli, serta Ibunda almarhum, Erlina, beserta keluarga. (Joesvicar Iqbal)
