IPOL.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama otoritas Rabithah ‘Alam Islami yang berkantor di Jakarta memutuskan menunda perhelatan Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional bagi penyandang disabilitas netra. Ajang ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2025 di Jakarta.
Keputusan penundaan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi keamanan yang belum kondusif terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan, keselamatan seluruh pihak menjadi prioritas utama. “Dengan penuh pertimbangan, kami harus menunda pelaksanaan MHQ internasional ini. Kondisi Jakarta dan beberapa wilayah lain yang masih dipenuhi aksi demonstrasi tidak memungkinkan terselenggaranya kegiatan secara aman dan lancar,” ujarnya di Jakarta, melansir Senin (1/9/2025).
MHQ internasional bagi penyandang disabilitas netra ini sedianya akan menjadi sejarah baru. Kolaborasi Ditjen Bimas Islam dengan Rabithah ‘Alam Islami tersebut dirancang untuk menghadirkan 15 peserta dari 12 negara yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi ketat hingga lolos ke babak final di Jakarta.
