IPOL.ID– Polisi akhirnya menetapkan oknum dokter spesialis bedah mulut RSUD Batara Guru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial JHS sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien remaja berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan penetapan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
“Benar, terkait perkara dokter JHS di RSUD Batara Guru yang sempat viral, bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jody, Jumat (26/9/2025).
Menurut Jody, JHS resmi menjadi tersangka pada Kamis (25/9/2025). Penetapan ini diambil setelah penyidik mengantongi cukup bukti untuk menjerat dokter tersebut.
“Ini berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Kami akan terus transparan dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara resmi kepada media,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.45 Wita, saat dugaan pelecehan terjadi di RSUD Batara Guru. Korban kemudian melaporkan JHS ke polisi pada Rabu (25/6/2025).
