Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasien Alami Trauma dan Sakit Berkepanjangan, PBHI Jakarta Laporkan Dokter ke MDP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasien Alami Trauma dan Sakit Berkepanjangan, PBHI Jakarta Laporkan Dokter ke MDP
Hukum

Pasien Alami Trauma dan Sakit Berkepanjangan, PBHI Jakarta Laporkan Dokter ke MDP

Yudha
Yudha Published 01 Nov 2025, 11:37
Share
2 Min Read
IMG 20251031 WA0073
SHARE

IPOL.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta mengadukan oknum dokter di salah satu rumah sakit bedah di Jakarta Timur inisial IB ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) di Gedung Konsil Kesehatan Indonesia, Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025).

Pengaduan itu terkait adanya dugaan pelanggaran dalam Peraturan Metnteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan terhadap pasien berinisial JDB.

Koordinator Advokat PBHI Jakarta, Mujahidsyah, mendesak agar MDP menjatuhkan sanksi kepada oknum dokter terlapor berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 28 ayat 1 huruf c dan d.

“Berdasarkan fakta-fakta yang terlah kami pelajari, dari keterangan klien dalam serta bukti-bukti yang ada, kami minta MDP untuk menyatakan bahwa tindakan oknum dokter tersebut adaalah sebagai suatu pelanggaran yang jelas dan nyata,” kata Mujahidsyah.

Baca Juga

Ilustrasi, oknum dokter spesialis bedah mulut RSUD Batara Guru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial JHS sebagai tersangka. Foto: Istcok @iiievgeniy
Oknum Dokter Spesialis Bedah Mulut RSUD Batara Guru Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

PBHI juga mendesak agar MDP untuk dapat mengeluarkan surat rekomendasi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Majelis Disiplin Profesi (MDP) di Gedung Konsil Kesehatan Indonesia, malpraktik kedokteran, Oknum Dokter, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Pers Komaruddin (paling kiri) pada kegiatan Pra Penjurian AJP 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto: Pertamina Ketua Dewan Pers: AJP 2025 Jadi Inkubator Lahirnya Insan Pers Hebat
Next Article Pertandingan persahabatan tenis meja antara Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Sabtu (1/11/2025). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Pererat Sinergi dan Silaturahmi, Kejaksaan dan KPK Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?