“Kami meminta secara tegas agar MDP dapat menerima dan mengabulkan permohonan pengaduan pasien atas nama klien kami,” kata Muhahidsyah.
Ditegaskannya, akibat dari adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut pasien mengalami sakit berkepanjangan pasca tindakan operasi yang dilakukan tidak menyembuhkan keluhan pasien.
“Bahwa klien kami mengalamai trauma dan trust issue kepada layanan Kesehatan terkhususnya dokter spesialis. Kita lihat saat ini, pasien atau klien kami, datang ke sini sudah menggunakan tongkat akibat rasa sakit yang dialaminya semakin dikeluhkan,” tegasnya.
Di sisi lain, akibat dari semua ini, tegas Mujahidsyah, pasien mengalami gangguan atas kinerjanya di perusahaan tempatnya bekerja sehingga diminta untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya karena terlalu banyak izin sakit dan izin kontrol terlalu sering.
“Jadi, kami berharap MDP dapat memberikan putusan dan rekomendasi yang seadil-adilnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu tim advokat yang mendatangi langsung ke kantor konsil tersebut di antaranya Freddy Yosia Tampubolon, Denni Manik, Cosmas, serta pasien/klien JDB yang didampingi istrinya. (Yudha Krastawan)
